Korupsi KTP Elektronik
Presiden Jokowi Tak Perlu Tanggapi Protes DPR Terkait Pencegahan Novanto Keluar Negeri
Lucius mengatakan alasan DPR tidak relevan bila jabatan Novanto selaku pimpinan membuatnya sangat dibutuhkan oleh DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucius Karus menilai sikap DPR yang memprotes pencekalan terhadap Setya Novanto oleh KPK justru menampilkan wajahnya yang tidak ramah dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Mereka reaktif untuk pencekalan Novanto, dan disaat bersamaan bisu terhadap kekerasan yang dialami oleh salah seorang penyidik KPK, Novel Baswedan," kata Lucius melalui pesan singkat, Rabu (12/4/2017).
Lucius mengatakan alasan DPR tidak relevan bila jabatan Novanto selaku pimpinan membuatnya sangat dibutuhkan oleh DPR. Ia mengingatkan prinsip semua orang sama di hadapan hukum mestinya tidak mengenal apa jabatan seseorang.
"DPR sebagai lembaga tak seharusnya bergantung pada seorang Ketua. Jadi tak benar jika pencekalan Novanto mengganggu kinerja DPR sebagai lembaga," kata Lucius.
Malah sebaliknya, lanjut Lucius, kasus korupsi yang menimpa sejumlah anggota DPR mestinya yang paling mengganggu kinerja DPR. Lucius mengatakan upaya KPK melakukan penegakan hukum termasuk mencekal Novanto mestinya dibaca sebagai upaya untuk mendorong kinerja DPR agar semakin bersih dari korupsi.
"Untuk itu DPR semestinya mendukung upaya KPK. Sudah cukup sering upaya pelemahan KPK yang berhembus dari Senayan," ujar Lucius.
Menurut Lucius, langkah protes DPR atas pencekalan Novanto lebih memperlihatkan semangat DPR yang tidak sepenuh hati mendukung KPK dan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Alasan bahwa Setnov harus menghadiri pertemuan penting di luar negeri sama sekali tak mendesak diajukan sebagai dasar DPR memprotes pencekalan Novanto. Pemberantasan korupsi di dalam negeri jelas lebih penting ketimbang menghadiri acara yang lebih bernuansa seremoni di luar negeri," jelas Lucius.
Oleh karena itu, Lucius melihat kelihatan sekali langkah ini protes DPR lebih karena merasa tak berdaya di hadapan KPK. Kenyataan bahwa karena kasus korupsi mereka terlalu lemah di depan KPK membuat DPR perlu menyuarakan protes terhadap KPK melalui presiden.
"Presiden tak perlu merespons protes DPR apalagi merasa terganggu. Dia harus membuktikan dukungan pada pemberantasan korupsi dengan menyingkirkan upaya intervensi politik dalam penegakan hukum," imbuh Lucius.