Hakim MK Baru
Saldi Isra Pengganti Patrialis, MK Tunggu Keppres Jokowi
Kepastian resmi tersebut, kata Fajar, yakni dalam bentuk salinan Keputusan Presiden (Keppres)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mengaku sudah mendapatkan kabar atau informasi bahwa Saldi Isra yang dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Patrialis Akbar selaku Hakim Konstitusi.
"Sudah dapat kabar. Yang didengar MK sama dengan informasi itu," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat dikonfirmasi tribunnews.com, Sabtu (8/4/2017).
Meski telah mendapatkan kabar tersebut, Fajar mengatakan Mahkamah Konstitusi tetap menunggu kepastian resmi dari Istana.
Kepastian resmi tersebut, kata Fajar, yakni dalam bentuk salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
"Tapi secara resmi belum terima surat pemberitahuan atau salinan Keppres kami belum terima," ucap Fajar.
Kabar Saldi Isra yang dipilih Jokowi beredar melalui pernyataan Ketua Pansel Calon Hakim Konstitusi Harjono.
"Saya sedang di Surabaya. Tapi yang jelas hari Selasa (11/4/2017), saya diundang lewat WhatsApp oleh Setneg untuk pelantikan. Dan saya tanyakan siapa yang dilantik, Saldi Isra katanya," kata Harjono saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (8/4/2017).