Calon Jemaah Haji Bisa Lakukan Pelunasan Mulai Senin, Berikut Biayanya
Tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1483 Hijriyah/2017.
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp31.040.900,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp31.7O7.4OO,OO
c. Embarkasi Batam sebesar Rp32.125.650,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp32.840.450,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp32.958.750,0O
f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp34.306.780,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp35.664.700,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp35.666.250,00
i. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.704.900,00
j. Embarkasi Balikpapan sebesar
Rp38.039.150,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp38.972.25O,OO
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp38.239.100,00