Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Akom Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Dijadwalkan terdapat 11 orang yang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi tersebut. Mereka bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik digelar pada hari ini, Kamis (6/4/2017).

Dijadwalkan terdapat 11 orang yang menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Mereka semua bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dari 10 saksi, ada empat orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR, di antaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Ade Komarudin. Selain itu, terdapat saksi lain yang berasal dari pihak swasta dan PNS Kemendagri.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved