DPD Ricuh
Tak Kuorum, GKR Hemas Sebut Paripurna Pelantikan Pimpinan DPD Tak Sah
GKR Hemas mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang menilai apat paripurna kemarin ilegal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - GKR Hemas menegaskan rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPD baru tidak sah.
Pasalnya, rapat paripurna kemarin tidak memenuhi kuorum anggota DPD RI.
"Kami kalau berapanya, sebetulnya kemarin juga tidak kuorum," kata GKR Hemas di Rumah Dinas, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
GKR Hemas mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang menilai apat paripurna kemarin ilegal.
Ia mengaku banyak menerima masukan dari kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan legalnya pelantikan tersebut.
"Apapun yang dilakukan kemarin sebetulnya tidak sah itu aja," kata GKR Hemas.
Diketahui, pada rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPD diikuti 56 senator.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suwardi melantik Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Pada rapat tersebut berlangsung cepat dan lancar tanpa diwarnai perdebatan.
Terlihat banyak anggota DPD yang tidak hadir. Tetapi, pimpinan rapat menilai hal itu tidak melanggar aturan.
"Ini kan lanjutan dari kemarin, kemarin 106 anggota, jadi hari ini sidang lanjutan karena kita skors kemarin. Mengacu tadi malam 106 tidak tutup sidang, tidak perlu kuorum karena sifatnya aklamasi," kata Pimpinan Rapat Riri Damayanti.