Komisi III DPR Sarankan KPK Rekrut Penyidik Berpangkat Perwira Pertama
"Jadi sebaiknya mereka duduk bersama smenentukan langkah bersama untuk menentukan langkah,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memiliki penyidik yang punya kemampuan setingkat AKBP hingga Kombes.
Karena itu, Komisi III DPR sarankan KPK merekrut penyidik Polri yang berpangkat perwira pertama.
"Kalau memang KPK ingin membangun kemampuan penyidik sejak dari awal, rekrutmen dilakukan mulai dari penyidik berpangkat perwira pertama saya kira sesuatu yang harus didengar pimpinan Polri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Melalui nota kesepahaman antara KPK, Polri, dan Kejaksaan, Mulfachri berharap kerjasama mendapatkan penyidik bisa berjalan dengan lancar sesuai kebutuhan.
Langkah pertama yang harus dilakukan menurut Mulfachri adalah koordinasi antara KPK dengan Polri.
"Jadi sebaiknya mereka duduk bersama smenentukan langkah bersama untuk menentukan langkah," ungkap Mulfachri.
Selain peningkatan kemampuan penyidik, Mulfachri meminta KPK dan Polri mengumpulkan masalah apa saja yang biasa dihadapi dalam menangani kasus.
Sehingga jika kedua instansi bisa bekerjasama, Mulfachri yakin semua kasus bisa cepat diatasi.
"Menginventaris persoalan kemudian mencari mencari penyelesaian dari masalah," kata Mulfachri.