Korupsi KTP Elektronik
Pengamat: Muncul Dugaan Hidden Agenda Setya Novanto Mendukung Jokowi
Setya Novanto (Setnov) terkesan, makin gencar menyampaikan partainya akan mencapreskan Jokowi pada Pilpres 2019.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) terkesan, makin gencar menyampaikan partainya akan mencapreskan Jokowi pada Pilpres 2019.
Dalam pelantikan pengurus DPD II Partai Golkar Makassar, Minggu 26 Maret lalu, Setnov kembali mengumandangkan hal itu. Hal ini diungkap oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi.
Dikatakan, semakin gencarnya pencapresan Jokowi, bisa menimbulkan pertanyaan publik, apakah ini ada kaitannya dengan nama Ketum Golkar itu yang masuk dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.
"Setnov dan Golkar pasti memiliki hidden agenda untuk mendukung Jokowi sedini mungkin. Dalam politik, tidak ada makan siang yang gratis, tetapi pasti sarat dengan berbagai kepentingan," ungkap Ari, Selasa (28/3/2017).
"Apakah dalam bentuk perlindungan hukum? Itu yang nanti bisa terbukti atau tidak, di akhir muara persidangan kasus rasuah e-KTP,” kata Ari.
Ari mengatakan, setelah sebelumnya nama Setnov ‘lolos' dari jeratan kasus 'Papa Minta Saham’, kini di kasus e-KTP nama Ketua DPR itu kembali disebut. Khususnya dalam pengaturan mulusnya usulan program e-KTP di DPR.
"Kepiawaian Setnov di panggung politik sudah teruji ketika dia lolos dari jeratan kasus yang dikenal publik, ‘Papa Minta Saham' itu. Dan sepertinya keliahaian Setnov masih akan terlihat di kasus e-KTP," lanjutnya.
Ari menilai, munculnya kembali nama Setnov dalam dugaan kasus korupsi e KTP, menunjukkan rentannya relasi politisi dengan penyelewengan kekuasaan.
Nama Setya Novanto setidaknya disebut beberapa kali dalam dakwaan dugaan kasus korupsi e KTP dengan tersangka Irwan dan Sugiharto.
Setiap kali nama Setnov disebut, di situ selalu ada nama Andi Narogong, yang pada Jumat (24/3/2017) kemarin, ditangkap dan ditetapkan tersangka serta ditahan KPK pada hari berikutnya.
Sebagaimana dakwaan KPK, Setnov yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar diungkap dalam dakwaan bertemu dengan Andi Narogong beberapa kali.