Korupsi KTP Elektronik
Banyak Dukungan Masyarakat, KPK Ucapkan Terimakasih dengan Penetapan Tersangka Andi Narogong
Penetapan Andi Narogong tidak lepas dari banyaknya dukungan masyarakat yang mengalir ke KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Andi Narogong atau Andi Agustinus (AA) sebagai tersangka baru di korupsi proyek e-KTP, menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata adalah bentuk bahwa KPK terus mengembangkan kasus mega korupsi tersebut.
Bahkan menurut Alexander, penetapan Andi Narogong tidak lepas dari banyaknya dukungan masyarakat yang mengalir ke KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Beberapa diantaranya datang dari kalangan mahasiswa yakni Aliansi BEM Seluruh Indonesia hingga forum rektor dan Guru Besar Antikorupsi.
"KPK mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir banyak mendukung KPK menuntaskan ini," ungkap Alexander, Jumat (24/3/2017).
Masih menurut Alexander di kasus ini Andi Narogong diduga memiliki peran aktif dalam pengadaan barang dan jasa.
Seperti dalam proses penganggaran, dimana dilakukan pertemuan para terdakwa dan sejumlah anggota DPR RI hingga Kemendagri terkait pembahasan proyek e-KTP.
"Tersangka AA terkait dengan aliran dana pada sejumlah pihak pada unsur Banggar dan pejabat Kemendagri," tambah Alexander.