Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengakuan Miryam Diancam Penyidk KPK Diragukan

Intimadasi yang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPR Miryam S Haryani diragukan pegiat antikorupsi.

Editor: Adi Suhendi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Intimadasi yang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPR Miryam S Haryani diragukan pegiat antikorupsi.

Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (23/3/2017), Miryam mengaku diancam penyidik KPK.

Ia didesak untuk mengaku adanya penerimaan uang untuk memuluskan pembahasan anggaran e-KTP di Komisi II.

"Saya meragukan pernyataan Miryam itu," ujar pegiat antikorupsi Pegiat dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Kamis (23/3/2017).

Menurut Erwin Natosmal, batas pemeriksaan yang tidak sah itu apabila penyidik menggunakan kekerasan fisik terhadap saksi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengingkaran BAP itu tentu saja menutup celah kontruksi hukum yang sedang dibangun KPK.

Di sisi lain, imbuhnya, pernyataaan Miryam kontradiktif dengan pernyataan saksi lainnya yang telah memberikan keterangan.

Menurut pandangan dia, tindakan Miryam yang mencabut keterangan itu sebagai upaya untuk mengaburkan konstruksi kasus yang telah dibangun KPK.

"Saya menduga ada kekuatan besar yang membuat Miryam mencabut keterangannya," jelasnya.

Karena itu, LPSK harus proaktif untuk memberikan pengamanan terhadap saksi.

Bantah BAP

Miryam tidak mengakui isi berita acara pemeriksaan dirinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu dia utarakan saat bersaksi di sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Mulanya, Hakim menanyakan Miryam apakah mengenal pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved