Ada Temuan Pungli, Anggota Komisi V: Pengelolaan Peti Kemas Samarinda Sangat Buruk
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai kasus dugaan pungli di pelabuhan peti kemas di Samarinda,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai kasus dugaan pungli di pelabuhan peti kemas di Samarinda, Kalimantan Timur.
Nizar mengapresiasi kinerja dari kepolisian setempat yang berhasil mengungkap kasus ini dengan barang bukti senilai Rp 6,1 miliar.
"Pada Desember 2016 lalu, praktik pungutan liar sudah diungkap. Melibatkan empat pegawai Pelindo IV. Sekarang terjadi lagi melibatkan 13 orang dari koperasi TKMB dan Koperasi PDIB. Ini mengindikasikan pengelolaan pelabuhan peti kemas Samarinda sangat buruk," kata Nizar melalui keterangan tertulis, Senin (20/3/2017).
Politikus Gerindra itu mengakui barang bukti senilai Rp 6,1 miliar tersebut cukup besar. Nizar menduga praktik pungli tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Karenanya, ia meminta agar pengusutan kasus pungli ini tidak dilakukan secara setengah-setengah.
"Harus diusut sampai tuntas. Pungli ini sudah berbentuk premanisme. Proses bongkar muat atau dwelling time ini kan lama. Masih juga diperas untuk bayar. Ini jelas merugikan para pelaku usaha dan bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam pengelolaan pelabuhan yang bersih," kata Nizar.
Nizar mengharapkan agar peristiwa ini menjadi momentum pembenahan pelabuhan yang merupakan tanggung jawab Pelindo. Pembenahan ini tidak hanya di Samarinda. Melainkan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya maupun di pelabuhan Tanjung Priok.
"Kasus pungli seperti di pelabuhan Samarinda ini, tidak menutup kemungkinan terjadi juga di pelabuhan peti kemas lainnya. Meskipun dengan modus yang berbeda. Karenanya, perlu juga untuk ditelusuri di pelabuhan peti kemas lainnya," kata Nizar.