Senin, 6 Oktober 2025

4 WNI Pelaku Penculikan Istri Pengusaha Malaysia Ditangkap, Korban Disekap di Gubuk

Informasi yang diterima Polri, ada enam warga Malaysia yang ditangkap oleh PDRM.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Boy Rafli Amar 

Dan diketahui, bahwa benar Ling Ling terdeteksi di daerah terpencil di Batam, yakni Sei Temiang.

Setelah memastikan keberadaan Ling Ling, tim Satgas khusus Mabes Polri, jajaran Polda Kepri dan tim PDRM menggerebek sebuah rumah gubuk di Sei Temiang.

Petugas menemukan Ling Ling dalam kondisi baik kendati telah disekap selama 27 hari. Tim juga menangkap enam orang yang berada di gubuk tersebut.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di gubuk tersebut.

Di antaranya sejumlah senapan angin, pisau stainless, telepon genggam, komputer jinjing atau laptop, serta sejumlah logistik makanan.

Keenamnya, yakni David Doo, Kemas Muhammad Saleh, Cahyadi alias Yadi alias Panjang, Hartadi alias Mas, Atanassius dan Baltasar.

Namun, dari hasil pendalaman, Atanassius dan Baltasar dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat dalam penculikan maupun penyekapan terhadap Ling Ling. Sementara, empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya, keempatnya akan dibawa ke Malaysia untuk menjalani proses hukum.

"Sampai siang ini mereka masih melakukan pemeriksaan. Untuk korban saudari Ling Ling telah dievakuasi dan dicek kondisi kesehatannya. Dia sempat sempat dilakukan pemeriksaan awal dan sekarang sudah dikembalikan ke Malaysia," kata Boy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved