Senin, 6 Oktober 2025

Pengacara Siwaji Raja Laporkan Polresta Medan ke Presiden dan Kapolri

Surat itu, berisi aduan atas tindakan sewenang-wenang Kapolrestabes Medan karena menangkap kembali Siwaji Raja

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Siwaji Raja (dua kanan) 

Elza menyayangkan sikap dari kepolisian Medan. Karena itu, dia telah melaporkan tindakan sewenang-wenang polisi ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ari Dono, Profesi dan Pengamanan Polri, dan Lembaga Kepolisian Nasional.

"Putusan pengadilan saja tak dihormati. Menahan kembali, itu sewenang-sewenang. Dasarnya ada bukti baru. Bukti baru yang mana?" ujar Elza.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved