Korupsi KTP Elektronik
MAKI Akan Buktikan Setya Novanto Terlibat Dalam Kasus e-KTP
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ingin membuktikan Ketua DPR RI Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBNNUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ingin membuktikan Ketua DPR RI Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Karena itu, MAKI melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya mau urusan soal tidak terlibatnya beliau di korupsi e-KTP," ujar Boyamin di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2017).
Dalam pernyataan Novanto, Boyamin menilai Ketua Umum DPP Golkar itu mengenal Irman dan Sugiarto selaku terdakwa kasus e-KTP.
Baca: Ada Pesan Dari Setya Novanto Untuk Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Lewat Mantan Sekjen Kemendagri
Baca: Keheranan Hakim Soal Alasan Mantan Sekjen Kemendagri Terima 500.000 Dolar AS
Bahkan Boyamin yakin Novanto telah bertemu dua orang tersebut di sebuah hotel.
"Saya punya catatan, pertemuan-pertemuan khusus itu ada. Sekitar akhir 2010 awal 2011 di hotel Grand Mulia," ungkap Boyamin.
Boyamin pun yakin pihak KPK sudah mengetahui adanya pertemuan dengan para terdakwa.
Bahkan Boyamin menyebut KPK memiliki bukti tersebut.
"Saya yakin di hotel Grand Mulia ada catatannya. Saya yakin KPK juga tau, saya aja tahu," kata Boyamin.