Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fadli Zon Sebut Hak Angket e-KTP Baru Sebatas Wacana

Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap terkait usulan angket kasus e-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Editor: Adi Suhendi
Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap terkait usulan angket kasus e-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon.

"Itu (angket e-KTP) masih berupa w‎acana yang belum dapat implementasi. Itu sifatnya wacana," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

‎Menurut Fadli, Gerindra masih mempelajari urgensi bila digulirkannya hak angket terkait kasus e-KTP.

Baca: Gamawan Fauzi Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Proyek e-KTP Jadi Bancakan Korupsi

Baca: Mantan Sekjen Kemendagri Ungkap Pertemuan di Hotel Gran Melia Dengan Setya Novanto Terkait e-KTP

Baca: MAKI Akan Buktikan Setya Novanto Terlibat Dalam Kasus e-KTP

Menurutnya, untuk menggulirkan hak angket harus ada alasan yang jelas bukan sekedar ikut-ikutan semata.

"Kita masih wait and see. Kita lihat dulu sejauh mana urgensinya," tuturnya.

‎Namun, Fadli mengakui ada hal yang tidak wajar saat surat dakwaan kasus e-KTP sudah keluar sebelum persidangan perdana dimulai.

Apalagi ada beberapa nama yang turut tercantum dalam surat dakwaan itu.

"Yang jelas bocornya proses penyidikan telah menyebutkan sejumlah nama-nama yang beredar di publik. Apakah nama itu bersalah atau tidak, nama itu sudah beredar di masyarakat," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved