Korupsi Alat Kesehatan
Ketika Ratu Atut 'Baiat' Sejumlah Kepala Dinas Agar Tidak Berkhianat
Bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membaiat sejumlah anak buahnya agar tidak ada yang berkhianat.
Dakwaan tersebut terkait kasus korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Afif Carolina mengatakan Ratu Atut telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dari pengadaan alat kesehatan tersebut.
"Yaitu memperkaya terdakwa sebesar Rp 3.859.000.000," kata Jaksa Afni Carolina saat membacaan dakwaan Ratu Atut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3/2017).