Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Ketika Ratu Atut 'Baiat' Sejumlah Kepala Dinas Agar Tidak Berkhianat

Bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membaiat sejumlah anak buahnya agar tidak ada yang berkhianat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa suap Alat Kesehatan di Banten, Ratu Atut Chosiyah mengikuti sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/3/2017). 

Dakwaan tersebut terkait kasus korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Afif Carolina mengatakan Ratu Atut telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dari pengadaan alat kesehatan tersebut.

"Yaitu memperkaya terdakwa sebesar Rp 3.859.000.000," kata Jaksa Afni Carolina saat membacaan dakwaan Ratu Atut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved