Korupsi KTP Elektronik
Kawal Ditjen Dukcapil Kemendagri, KPK Harap Layanan e-KTP Tidak Terganggu
KPK juga berharap sistem identitas kependudukan tunggal yang menjadi konsep awal e-KTP dapat berjalan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah bergulirnya persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap persidangan ini tak mengganggu proses pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan e-KTP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (14/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tidak hanya proses perekaman dan pencetakan e-KTP, Febri mengatakan, KPK juga berharap sistem identitas kependudukan tunggal yang menjadi konsep awal e-KTP dapat berjalan.
"Kami akan dampingi Ditjen Dukcapil Kemdagri yang beberapa waktu lalu datang ke KPK agar tidak ada lagi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Kami jalankan fungsi pencegahan, apa yang bisa dilakukan ke depan terkait penerbitan e-KTP," terang Febri.