Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kawal Ditjen Dukcapil Kemendagri, KPK Harap Layanan e-KTP Tidak Terganggu

KPK juga berharap sistem identitas kependudukan tunggal yang menjadi konsep awal e-KTP dapat berjalan

Harian Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah bergulirnya persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap persidangan ini tak mengganggu proses pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ‎Selasa (14/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak hanya proses perekaman dan pencetakan e-KTP, Febri mengatakan, KPK juga berharap sistem identitas kependudukan tunggal yang menjadi konsep awal e-KTP dapat berjalan.

"Kami akan dampingi Ditjen Dukcapil Kemdagri yang beberapa waktu lalu datang ke KPK agar tidak ada lagi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Kami jalankan fungsi pencegahan, apa yang bisa dilakukan ke depan terkait penerbitan e-KTP," terang Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved