Korupsi KTP Elektronik
Setara Institute Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Perdana Kasus Korupsi e-KTP
Ketua SETARA Institute, Hendardi mengecam keras larangan siaran langsung sidang perdana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Selatan.
Penulis:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Suasana sidang perdana korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Selain itu juga dari opini publik yang saling bertentangan sehingga pengadilan berpendapat lebih banyak keburukannya dibandingkan kebaikannya.
"Bahwa sidang yang terbuka untuk umum artinya bahwa persidangan ini mempersilakan masyarakat untuk hadir dalam sidang pengadilan yang terbuka untuk umum," ungkap Yohanes.
Sementara, peliputan secara langsung memiliki makna persidangan yang dihadirkan kepada masyarakat umum sehingga memiliki filosofi berbeda dengan persidangan yang bersifat terbuka untuk umum.