Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto: Psikologis Nazar Bermasalah
KPK kembali memastikan, siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini akan terungkap semuanya di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto menyangkal dirinya terlibat dalam kasus e-KTP.
Setnov kemudian menyebut tudingan kepadanya yang disampaikan oleh mantan Bendahara DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidaklah benar.
Sementara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan, siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini akan terungkap semuanya di persidangan.
Setnov yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Golkar itu menilai kondisi psikologis Nazaruddin sedang bermasalah. Karena hal itu, Novanto berpendapat Nazaruddin membawa beberapa pejabat negara lainnya di kasus e-KTP. Setnov mengaku tidak mengerti alasan Nazaruddin menyebut namanya di dalam kasus e-KTP.
"Mungkin kondisi psikologis Nazar sedang ada masalah dengan partainya dan Mas Anas. Jadi, semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut. Saya juga nggak ngerti, kok saya dikait kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu," ujar Novanto.
Novanto menegaskan semua keterangan Nazaruddin tidak benar. Novanto membantah terlibat dalam kasus e-KTP. "Saya pastikan pernyataan Nazar tidak benar," papar Novanto.
Beberapa waktu lalu, Nazaruddin kembali mengungkapkan keterlibatan berbagai pihak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Usai diperiksa KPK, Nazaruddin mengatakan Setya Novanto yang mengkoordinasikan uang hasil jarahan proyek e-KTP.
"Pembagian uangnya yag dikoordinasikan oleh Setya Novanto," kata Nazaruddin di KPK ketika itu.
Kata Nazaruddin, Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP dan pembagian 'fee' ke sejumlah pihak. Bekas bendahara umum Partai Demokrat itu mengatakan Setya Novanto menerima Rp 300 miliar dari proyek e-KTP. Novanto juga sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Menurut dia, keterangan Nazaruddin hanya mengada-ada.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan nama-nama yang menerima 'uang panas' dari proyek pengadaan e-KTP dan siapa saja yang sudah mengembalikan uang itu ke KPK belum bocor ke manapun.
Mulai dari pimpinan KPK hingga juru bicara, kompak satu suara, meminta kepada publik agar mengikuti jalannya persidangan di kasus tersebut. Seluruh praktik pengkondisian hingga korupsi massal akan dibuka KPK dan telah ditulis KPK secara lengkap dalam surat dakwaan.
"Sampai saat ini KPK belum sebutkan nama siapapun yang akan muncul di dakwaan," tegas Febri.
Febri melanjutkan nama-nama yang akan disebut nanti tidak hanya sebatas nama, tapi juga peran-peran mereka secara detail. Bahkan KPK siap membuka mulai dari bahasan anggaran proyek pengadaan, hingga aliran dana ke berbagai pihak.
"Nama-nama mereka kami buka di 9 Maret saat sidang perdana. Kami tidah hanya sebut nama tapi juga peran dan posisi yang bersangkutan dana rentang waktu proyek. Mulai dari pembahasan anggaran, indikasi pengkondisian pemenang pengadaan hingga aliran dana ke pihak tertentu secara utuh," bebernya.
Dalam kasus ini KPK selalu menyebut ada tiga klaster atau kelompok di pusaran uang haram proyek e-KTP. Ketiga sektor itu adalah politikus, birokrat, dan swasta. Namun, lembaga anti rasuah itu baru menetapkan 2 tersangka dari sisi birokrat saja yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan mantan pejabat di Kemendagri yang mengurusi proyek e ktp.
Sugiharto yang paling lama menyandang status sebagai tersangka, sekitar 2 tahun lebih. Sedangkan Irman dijerat sebagai tersangka pada tahun lalu.