Rabu, 1 Oktober 2025

Suap di Kementerian PU

KPK Tahan Anggota DPR dari PKB Musa Zainuddin

Musa merupakan tersangka penerimaan hadiah di kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Musa Zainudin tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (23/2/2017). Musa Zainuddin diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pada proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik K‎omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/2/2017) malam, melakukan penahanan terhadap Anggota komisi V DPR RI Fraksi PKB, Musa Zainuddin (MZ).

Musa merupakan tersangka penerimaan hadiah di kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penahanan dilakukan usai Musa diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini, ‎Kamis (23/2/2017).

Baca: Musa Zainuddin Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan Diperiksa KPK

Dimana sebelumnya pada panggilan pertama, Kamis (16/2/2017) Musa berhalangan hadir.

"Kami melakukan penahanan bagi tersangka MZ. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Guntur," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri melanjutkan Musa akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Baca: PKB Prihatin Musa Zainudin Tersangka Suap Proyek Jalan, Yudi Widiana dapat Bantuan Hukum PKS

Selanjutnya penyidik akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 40 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan.

Usai diperiksa, Musa sudah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange.

Ditanya awak media soal penahanan, Musa enggan bergeming.

Musa memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Guntur.

"MZ disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 5d ayat 1 ke 1 KUHP," terang Febri.

Selain Musa Zainuddin, tersangka lainnya yang juga dari kalangan anggota DPR yakni Yudi Widiawan Adi (YWA). Namun hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan pada Yudi.

Meski Yudi belum diperiksa namun penyidik sudah banyak memeriksa saksi bagi Yudi diantaranya Adhi Prihartanto, Tan Lendy Tanaya, So Kok Seng alias Aseng, H Paroli
Ari Apriansyah dan Slamet Waluyo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved