Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Kim Jong Nam

Menlu Retno Inisiator Pertemuan dengan Malaysia dan Vietnam Bahas Siti Aisyah

Pemerintah RI akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia dan Vietnam guna membahas kematian kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Nam.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Sari Pan Pasifik, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia dan Vietnam guna membahas kematian kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Nam.

Pertemuan tiga negara tersebut akan dihelat di sela-sela pertemuan ASEAN Ministerial Retreat Session di Filipina.

Adalah Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi yang menginisiasi pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia, Dato' Sri Anifah dan Menlu Vietnam, Panh Binh Minh.

Dalam pertemuan itu, Menlu Malaysia menyampaikan perkembangan terkait proses investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak keamanan Malaysia.

Dato' Sri Anifah menekankan bahwa proses investigasi masih terus dilakukan, dan sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian dari kedua warga ASEAN yang ditahan.

Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain diluar para investigator.

Menanggapi hal ini, Menlu RI menekankan kembali agar segera dibuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan.

Menlu RI mengingatkan bahwa pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan konvesi Vienna, Austria.

Walaupun staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk, telah bertemu dengan investigator dan mendapatkan informasi bahwa konsidi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsleran tetap segera dibutuhkan.

Lebih lanjut Retno menyampaikan bahwa pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan, juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara investigator dengan WNI yang ditahan.

Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain.

Menanggapi permintaan Indonesia, Sri Anifah menyampaikan bahwa walaupun investigasi masih berlangsug, Malaysia akan segera berkoordinai dengan pihak kepolisian Diraja Malaysia agar permintaan akses kekonsuleran akan diberikan secepatnya.

Aksi Teror
Sementara itu Korea Selatan menyebut pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebagai 'aksi teror'.

Pelaksana tugas Presiden Korea Selatan Hwang Kyo Ahn mengomentari soal kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, 13 Februari lalu.

"(Pembunuhan tersebut) adalah sebuah tindak kriminal yang bertentangan dengan kemanusiaan dan sebuah aksi teror yang tak bisa ditolerir," kata Hwang Kyo Ahn.

Dalam pernyataannya, Hwang Kyo Ahn bahkan menuduh rezim Korea Utara terlibat dan bertanggungjawab atas kasus itu.
"Itu membuktikan bahwa rezim Korea Utara memang nekat sekaligus kejam, karena akan melakukan apapun demi mengatur kekuasaannya," tambahnya.

"Korea Selatan perlu bekerjasama dengan komunitas internasional untuk memastikan Korea Utara bertanggungjawab atas aksi teror tersebut," tutur Hwang Kyo Ahn lagi.

Hwang Kyo Ahn juga meminta agar kewaspadaan ditingkatkan atas kemungkinan serangan-serangan teror Korea Utara yang menargetkan Korea Selatan.

Ia pun memperingatkan bahwa Korea Utara bisa saja mengambil jalur provokasi militer untuk mengalihkan perhatian dunia dari kasus tersebut.

Pernyataan dari Hwang Kyo Ahn ini datang di tengah makin menegangnya hubungan diplomasi Malaysia dan Korea Utara terkait penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam.

Baca: Mengintip Kereta Imperial Tumpangan SBY: Toilet Kereta Layaknya di Hotel Berbintang

Kim Jong Nam, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia.

Sebelumnya, Korea Selatan membantah tuduhan soal adanya persekongkolan dengan Malaysia dalam penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam.

Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol menuduh Malaysia sedang bersekongkol dengan pihak oposisi "yang ingin menjatuhkan Korea Utara", lantaran tak kunjung menyerahkan jenazah Kim Jong Nam pada Korea Utara.

Sejumlah media menyebut pihak oposisi yang dimaksud adalah Korea Selatan.

"Komentar Duta Besar Korea Utara soal Korea Selatan itu adalah sebuah klaim yang tidak masuk akal," demikian isi pernyataan Kementerian Persatuan Korea Selatan.

Jokowi Pantau Kasus Siti Aisyah
Presiden Joko Widodo terus memantau perkembangan kasus yang menjerat Siti Aisyah, WNI yang dituduh terlibat pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Nam.

"Oh sudah lah, Pak Presiden biasa kok dapat telepon dari bu Menteri. Bu Menteri (Menteri Luar Negeri Retno LP Marshudi) juga update sejak awal," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Soal permintaan langsung dari orangtua Siti Aisyah agar segera dibebaskan, Pratikno tidak mengatakan dengan tegas. Menurut Pratikno, sebaiknya hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Ke bu Menteri ya," ucap Pratikno. (New York Times/The Star/rvc/kps/nic/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved