Kasus Suap di Kementerian PU
Kembalikan Uang ke KPK Tapi Mengaku Tidak Menerima Uang Dari Terdakwa
Bukannya mengaku menerima, Subagyo kemudian menjawab jika sudah mentransfer ke rekening KPK
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dalam pertemuan tersebut, Subagyo mengatakan mereka membahas mengenai pembebasan tanah.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum sejatinya menghadirkan 13 saksi.
Namun dari ketigabelas tersebut, hanya 12 saksi yang berhasil dihadirkan dan semuanya adalah pejabat atau bekas pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga.
Amran adalah terdakwa suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.