Kasus Ahok
Ketua Komisi III DPR Sebut Hak Angket Ahok Gate Tergantung Cuaca Politik
"Tergantung cuaca politik di DPR. Sekarang hujan, kami berharap segera terang benderang,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan aksi 212 menuntut adanya hak angket Ahok Gate kepada Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR memiliki mekanisme mengenai tuntutan tersebut.
Baca: Tanggapi Demo Status Ahok, Djarot: Mereka Sebaiknya Bantu Warga, Daripada Begitu
Sejauh ini terdapat empat fraksi dan 90 anggota dewan sudah menandatangani hak angket tersebut.
"Tergantung cuaca politik di DPR. Sekarang hujan, kami berharap segera terang benderang," kata Bambang diruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Politikus Golkar itu menuturkan akan diambil keputusan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat atau tidak bila
ditemukan pelanggaran Undang-undang.
Baca: Saksi dalam Sidang Ahok: Hanya Ahli Agama Islam yang Boleh Tafsirkan Alquran
"Saya yakin anggota DPR masih punya hati nurani," kata Bambang.
Sementara Ketua DPR Setya Novanto menili hak angket tidak perlu tergesa-gesa.
Apalagi ada partai yang menarik dari pengajuan hak angket.
"Penanganan hukum ini yang lebih diutamakan karena situasi sekarang ini kan semuanya lebih baik supaya berjalan tenang," kata Novanto.