Kasus Ahok
Minta Fatwa MA, Pemerintah Belum Pastikan Pemberhentian Ahok
Menurut Mendagri, Tjahjo Kumolo, pihaknya berencana meminta fatwa atas perbedaan tafsir dakwaan kasus Ahok kepada Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih belum memastikan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, pihaknya berencana meminta fatwa atas perbedaan tafsir dakwaan kasus Ahok kepada Mahkamah Agung (MA).
Baca: Presiden Jokowi Sikapi Pro Kontra Gubernur Berstatus Tersangka
Baca: Pro Kontra Status Ahok Setelah Aktif Menjabat Kembali sebagai Gubenur DKI Jakarta
Selengkapnya pernyataan Mendagri, Tjahjo Kumolo, simak dalam tayangan video di atas. (*)