Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Minta Fatwa MA, Pemerintah Belum Pastikan Pemberhentian Ahok

Menurut Mendagri, Tjahjo Kumolo, pihaknya berencana meminta fatwa atas perbedaan tafsir dakwaan kasus Ahok kepada Mahkamah Agung (MA).

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih belum memastikan pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, pihaknya berencana meminta fatwa atas perbedaan tafsir dakwaan kasus Ahok kepada Mahkamah Agung (MA).

Baca: Presiden Jokowi Sikapi Pro Kontra Gubernur Berstatus Tersangka

Baca: Pro Kontra Status Ahok Setelah Aktif Menjabat Kembali sebagai Gubenur DKI Jakarta

Selengkapnya pernyataan Mendagri, Tjahjo Kumolo, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved