Selasa, 7 Oktober 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

BERITA FOTO: Cantiknya Anggita, Wanita yang Ikut Ditangkap KPK Bersama Patrialis Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim konstitusi Patrialis Akbar, Rabu (25/1/2017) malam di Grand Indonesia Mall Jakarta Pusat.

Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim konstitusi Patrialis Akbar, Rabu (25/1/2017) malam di Grand Indonesia Mall Jakarta Pusat.

Saat bersamaan, KPK juga menangkap Anggita Eka Putri.

Perempuan cantik ini ditangkap KPK saat bersama dengan Patrialis.

"(Patrialis Akbar ditangkap) Pada saat itu berada di sebuah pusat perbelanjaan di Grand Indonesia, Jakarta bersama seorang wanita," ucap Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK, kemarin.

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Baca: Patrialis Ditemani Seorang Wanita Saat Ditangkap KPK di Grand Indonesia, Siapa Wanita Itu?

Namun siapa sosok wanita dimaksud, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di tempat yang sama enggan membeberkan.

Alasannya, KPK mengungkap kasus terkait korupsi bukan yang lain.

Lalu apakah ada "gratifikasi seks", dalam kasus suap ini?

Baca: Jawaban KPK Terkait Kabar Gratifikasi Seks Dalam Kasus Suap Patrialis Akbar

 Laode Muhammad Syarif membantahnya.

"‎Tidak ada itu (gratifikasi seks), sementara ini kami tidak dapat informasi soal itu," ucap Laode Muhammad Syarif.

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ditanya soal siapa identitas perempuan tersebut,  Laode Muhammad Syarif enggan membocorkan.

"‎Siapa wanita yang menemani PAK, karena tidak ada hubungan dengan materi kasus jadi tidak perlu dijelaskan. Ini murni kasus korupsi, tidak ada soal kesusilaan. Siapa wanita itu tidak penting untuk dijelaskan," katanya.

‎Untuk diketahui, Rabu (25/1/2017), KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di tiga tempat terpisah di Jakarta.

Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Pertama di lapangan golf Rawamangun Jakarta Timur diamankan KM.

Kemudian di perkantoran di Sunter, Jakarta Utara diamankan BHR, NJM serta enam karyawannya.

Kemudian di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat diamankan Patrialis Akbar bersama seorang perempuan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved