Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta di Balik Korupsi Mesin Jet

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Selain mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Simak fakta-faktanya pada tayangan video di atas!

Ikuti perkembangan berita mengenai mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia di Tribunnews.com dalam topik "Suap Pembelian Mesin Jet", dan baca di koran-koran grup Tribun di seluruh daerah Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved