Minggu, 5 Oktober 2025

Operasi Pemberantasan Pungli

Mendikbud: Terimakasih Polri Sudah Tangkap Pelaku Pungli Kartu Indonesia Pintar

Muhadjir Effendy mengapresiasi keberhasilan kepolisian Mataram menangkap tangan pelaku pungutan liar.

Editor: Adi Suhendi
youtube
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengapresiasi keberhasilan kepolisian Mataram menangkap tangan pelaku pungutan liar terhadap penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) .

"Terima kasih pak polisi yang terus ikut mengawal distribusi KIP agar tepat sasaran," tutur Mendikbud yang sedanga berada di Makassar, Jumat (20/1/2017) kepada Tribunnews.com.

Atas tangkapan tersebut, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut mengatakan jangan ada yang menghalang-halangi niat baik pemerintah dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Apalagi untuk kepentingan pribadi kepala PKBM dengan melakukan pungli KIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak kita," katanya.

Diketahui, polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungutan liar terhadap penerima KIP, Marzuki (46), Jumat (20/1/2017) pagi.

Marzuki merupakan Ketua Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Hayatun Nufus, Mataram.

Mendikbud berharap KIP tahun ini lebih efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Khususnya untuk memberikan perhatian kepada anak-anak di daerah terluar, terdepan, dan terpencil.

Serta terhadap anak yatim dan yatim piatu.

"Untuk itu saya berharap masyarakat ikut mengawasinya," kata Muhadjir.

Muhadjir berada di Makassar selama dua hari untuk melakukan kunjungan kerja sejak kemarin.

Beberapa sekolah dikunjungi Mendikbud, antara lain SDN IKIP Negeri Makassar dan SMA Syeh Yusuf di Gowa.

Menteri juga menjadi keynote speaker di seminar nasional pendidikan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dalam kesempatan itu Muhadjir kembali menegaskan tidak boleh ada pungutan liar di sekolah. Untuk itu pihaknya menerbitkan Permendikbud tentang revitalisasi Komite Sekolah.

"Permen ini menegaskan mana sumbangan, bantuan dan mana pungutan liar," ujarnya.

Lewat Permen itu Komite Sekolah direvitalisasi dengan nilai-nilai gotong royong, demokratis dan akuntabilitas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved