Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Ini Daftar Saksi yang Sudah Dihadirkan di Sidang Ahok

Pada gelar sidang yang kelima, jumlah pengunjung sidang tak surut, meski di tengah ketatnya penjagaan aparat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada gelar sidang yang kelima, jumlah pengunjung sidang tak surut, meski di tengah ketatnya penjagaan aparat.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum mengagendakan pemeriksaan 5 orang saksi yang melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penodaan agama, tetapi hanya 4 orang saksi yang hadir di muka persidangan.

Para saksi ini adalah Pedri Kasman yang merupakan Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Pedri atas nama angkatan muda Muhammadiyah melaporkan Ahok telah melakukan penodaan agama, melalui pidato di Kepulauan Seribu. Laporan dibuat pada 7 Oktober 2016.

Pedri melaporkan dengan satu barang bukti, CD yang terdapat data unduhan rekaman video saat pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

CD itu ditunjukkan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum.

Video yang ada di dalam CD diunduh melalui Youtube, durasinya kurang lebih sekitar 1 jam 46 menit.

Rekaman dalam video itu yang menjadi barang bukti pedri untuk melaporkan Ahok. Saksi selanjutnya adalah Irena Handono.

Irena Handono adalah pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Pekayon Jaya, Bekasi. Irena melaporkan Ahok pada 21 Oktober 2016 ke bareskrim polri.

Saksi selanjutnya yang hingga Selasa (10/1/2016) malam masih menjalani persidangan adalah Muhammad Burhanudin diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Dia pernah menjadi pengacara Farhat Abbas saat berseteru dengan Ahmad Dhani.

Muhammad Buharnudin melaporkan Ahok juga pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2016 , tentang dugaan tindak pidana penodaan agama melalui media elektronik berupa Youtube.

Saksi berikutnya yang hadir di persidangan adalah Willyuddin Abdul Rasyid Dhani. Willyuddin saat ini adalah Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.

Willyuddin melaporkan Ahok atas dugaan penodaan agama ke Polres Bogor pada 7 Oktober 2016.

Sementara itu, dalam aksi doa bersama 2 Desember 2016, Willyuddin adalah koordinator dari GNPF MUI Bogor Raya.

Saksi kelima yang belum hadir di persidangan adalah Ibnu Baskoro yang merupakan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur. Ibnu melaporkan Ahok atas dugaan penodaan agama pada tanggal 12 Oktober 2016.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved