Saatnya Presiden Jokowi Perkuat Unit Siber Polri, BIN dan Kemenhan
Potensi ancamannya tak lagi hanya berupa penyadapan atau pencurian dokumen dan ragam rahasia negara bisa dibobol dengan modus serangan siber
Dokumen itu adalah laporan diplomatik yang dikirim Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta dan Konsulat Jenderal (Konjen) AS di Surabaya.
Kini, potensi ancamannya tak lagi hanya berupa penyadapan atau pencurian dokumen. Ragam rahasia negara bisa dibobol dengan modus serangan siber.
"Sekali lagi, kasus serangan siber oleh agen rahasia Rusia ke AS patut dijadikan pelajaran untuk mengingatkan pentingnya Indonesia meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi target serangan siber oleh intelijen dari negara lain," ujar Bambang.
"Karena itu, sangat relevan jika Presiden Jokowi segera memperkuat unit-unit siber di tubuh Polri, BIN dan Kementerian Pertahanan," tambah Bambang.