Hanura: Pernyataan Kivlan Zein Tak Masuk Akal
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon membantah tudingan Kivlan Zein bahwa Wiranto yang menginginkannya masuk penjara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon membantah tudingan Kivlan Zein bahwa Wiranto yang menginginkannya masuk penjara.
"Itu tidak benar. Enggak bisa diterima akal sehat," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Nurdin mengakui Wiranto sebagai Menkopolhukam membawahi masalah hukum dan keamanan.
Tetapi, Nurdin menegaskan Wiranto tidak mungkin menginginkan seseorang untuk menjadi tersangka.
"Itu bukan hak dia lakukan itu. Yang buat kepolisian. Itu enggak bisa diterima akal sehat apa yang dikatakan Kivlan Zein," kata Nurdin.
Anggota Komisi I DPR menuturkan penetapan seseorang menjadi tersangka merupakan kewenangan kepolisian.
"Kriteria sudah ada apa yang jadi ukuran sebagai tersangka sehingga itu menjadi hukum sebagai panglima. Kalau memang tidak bersalah ya hukum akan bilang itu," imbuh Nurdin.
Sebelumnya, Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen tidak terima atas status tersangka makar yang disandangnya.
Sebab dirinya mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan makar seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Saya sangat menyesal tindakan kepolisian yang menuduh saya lakukan makar. Saya hanya berbicara mengenai mengubah ketatanegaraan dan itu tidak dinyatakan makar, tidak dipidanakan," kata Kivlan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Kivlan menduga ada pihak-pihak yang menginginkan dirinya masuk ke dalam penjara padahal ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Padahal dirinya selama hidup senantiasa siap mengorbankan jiwa dan raga untuk republik ini.
"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh jadi Wiranto," tegasnya.
Wiranto yang dimaksud adalah eks petinggi militer yang kini menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).