Kamis, 2 Oktober 2025

MUI: Pemblokiran Situs Islam Menyinggung Perasaan Umat

pemblokiran 11 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat menyinggung perasan umat Islam.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
Repro/Kompas TV
Daftar sebelas situs yang diblokir Pemerintah Indonesia karena berisikan konten-konten negatif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI, Zainut Tauhid mengatakan pemblokiran 11 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sangat menyinggung perasan umat Islam.

Menurutnya, tidak semua situs islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

"Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?" jelasnya, Senin (9/1/2017).

Baca: MUI Sayangkan Pemblokiran 11 Situs Islam

Zainut meminta Kominfo memberikan penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal.

"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya, dan mengharapkan untuk membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan," katanya.

Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.

Sebelas situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved