Senin, 6 Oktober 2025

Ini Kata Menkominfo soal Sanksi Bagi Penyebar 'Hoax'

Rudiantara menegaskan sanksi yang diberikan bagi para pelaku penyebaran berita palsu (hoax), bukan difokuskan pada pemberian hukuman

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Fitri Wulandari
Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Rudiantara usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Masyarakat Indonesia Anti Hoax yang digelar di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Rudiantara menegaskan sanksi yang diberikan bagi para pelaku penyebaran berita palsu (hoax), bukan difokuskan pada pemberian hukuman.

Ia menjelaskan, fokus yang akan dilakukan oleh pihaknya sebagai pihak yang berwenang untuk mengawasi peredaran berita yang mengandung unsur fitnah dan hasutan berupa literasi.

Pendidikan literasi terhadap masyarakat tersebut merupakan cara agar nantinya mereka bisa memahami secara benar informasi yang mereka lihat, baca, maupun dengar.

"Begini, kita fokusnya bukan untuk menghukum orang, fokusnya adalah bagaimana melakukan literasi," ujar Rudiantara, saat ditemui di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2017).

Menurutnya, pemberian pendidikan literasi itu sangat cocok untuk diterapkan pada masyakarat Indonesia.

Hal tersebut lantaran sebagian besar dari masyarakat belum bisa menyeleksi antara informasi yang valid dan yang masih simpang siur.

Rudiantara menambahkan, masyarakat juga belum paham bagaimana menjadi pengguna yang bijak dalam menggunakan media sosial.

"(Kita) melakukan pendidikan pada masyarakat, karena masyarakat ini mayoritasnya sebetulnya belum mengetahui tentang bagaimana tata cara yang baik memanfaatkan media sosial," jelas Rudiantara.

Lebih lanjut ia kembali menegaskan fokus pemerintah dalam memerangi perkembangan berita hoax bukan pada sanksi hukuman pidana.

"Jadi bukan hukuman ya, kita fokusnya tidak boleh kepada hal-hal yang represif," tegas Rudiantara.

Literasi, kata Rudiantara, merupakan cara yang efektif dan bisa memberikan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Harus kepada yang sifatnya edukatif dan literasi, itu lebih bermanfaat," kata Rudiantara.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudiantara saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Masyarakat Indonesia Anti Hoax yang digelar di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2017).

Kegiatan tersebut digelar tepat pada momen Car Free Day (CFD), dan turut dihadiri oleh sejumlah artis yakni Olga Lydia, Nia Dinata, serta Giring Nidji.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved