Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Dalami Dugaan Anggota DPRD Anak dari Bupati Klaten Jadi Pengepul Suap

Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andi Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Klaten Sri Hartini keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai diperiksa, Sabtu (31/12/2016). Sri Hartini ditahan KPK diduga terlibat kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andi Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Andi diduga berperan sebagai pengepul hasil uang suap yang ditujukan kepada Bupati Klaten Sri Hartini, ibunya sendiri.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah KPK menyita uang Rp 3 miliar dari lemari kamarnya.

"Temuan tersebut tentu akan kita dalami karena memang kita menemukannya di lokasi yang diduga itu adalah ruangan atau kamar dari anak Bupati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Sabtu (4/1/2016).

Febri Diansyah menegaskan pihaknya kini sedang mengkaji lebih jauh berdasarkan informasi yang ditemukan guna mengembangkan penyidikan.

Selain uang tersebut, penyidik juga menyita uang Rp 200 juta dari rumah Sri Hartini.

Dua rumah yang digeledah adalah kediaman pribadi dan rumah dinas.

Sementara empat lokasi yang digeledah adalah kantor bupati, Badan Kepegawaian Daerah, inspektorat dan rumah seorang saksi. Turut pula disita sejumlah dokumen.

Sebelumnya, Sri Hartini ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada akhir Desember 2016.

Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

Baca: KPK Sita Uang Rp 3 Miliar Dari Lemari Kamar Anak Bupati Klaten

Penangkapan tersebut terjadi dua lokasi yakni di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini dan di rumah Sukarno, Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat, 30 Desember 2016.

Sebanyak tujuh orang ditangkap di rumah dinas Bupati Klaten yakni Sri Hartini (Bupati), Suramlan (PNS), Nita Puspitarini (PNS).

Kemudian Bambang Teguh (PNS), Slamet (PNS, Kabid Mutasi), Panca Wardhana (Staf Honorer) dan seorang swasta, Sunarso.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved