Formappi: Perbuatan 'Suka-suka' DPR RI Sepanjang 2016
Sejarah kelam dimulai bergantinya Ketua DPR, revisi UU MD3 berulang-ulang, pembahasan APBN yang sarat transaksional hingga pengawasan yang mandul.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ade Komarudin malah mengambil kebijakan baru memperpendek masa reses dari satu bulan menjadi dua minggu.
Kemudian memperketat kunjungan keluar negeri, mengecek langsung daftar anggota serta menetapkan target penyelesaian tiga RUU bagi setiap komisi.
Sementara, Novanto mengembalikan lagi masa reses menjadi satu bulan dan membuka keran kunjungan ke luar negeri.
"Jadi DPR tidak memiliki system kebijakan yang kuat karena bisa diubah sewaktu-waktu sesuai selera Ketua DPR," kata Made.