Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Ahok Enggan Banyak Bicara soal Persidangan Besok

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan banyak bicara mengenai persidangannya, Selasa (20/12/2016) besok.

Editor: Hasanudin Aco
CNN Indonesia/Safir Makki, Pool
Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN Indonesia/Safir Makki/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan banyak bicara mengenai persidangannya, Selasa (20/12/2016) besok.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar persidangan, besok.

Agendanya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan pendapatnya atas nota keberatan yang disampaikan Ahok.

Menanggapi itu, Ahok enggan banyak bicara.

"Saya tidak tahu, tanya jaksa saja. (Persiapannya) ya datang saja," ucap Ahok di Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Dalam persidangan perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso pekan lalu, Ahok didakwa telah melakukan penodaan terhadap Al Quran, ulama, dan umat Islam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum perbuatan Ahok yang menempatkan Surat Al-Maidah Ayat 51 sebagai alat atau sarana untuk membohongi dan membodohi masyarakat dalam rangka Pilkada DKI Jakarta dipandang sebagai penodaan terhadap Al Quran.

Namun, dalam eksepsinya, Ahok mengaku tidak berniat menistakan satu agama ataupun golongan tertentu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved