Selasa, 30 September 2025

Suap Pejabat Bakamla

Kantor PT MTI Tutup Setelah Bos Jadi Buronan KPK

Kantor PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) tutup pasca-bos perusahaan tersebut, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kantor PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) di Jalan Tebet Timur Dalam Raya nomor 95A, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016) tak beroperasi. Kantor tersebut tutup setelah Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan KPK karena diduga terlibat suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Hadi sempat merangkap jabatan sebagai Deputi Inhuker dan Pelaksana tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Bakamla atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat pengadaan barang tersebut.

Pemberian uang Rp2 miliar itu dari pihak PT MTI ke pejabat Bakamla itu adalah uang muka atas kesepakatan atau 'deal' commitmen fee 7,5 persen atau sebesar Rp15 miliar dari nilai proyek Rp200 miliar.

Selain Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus; pihak KPK juga menetapkan Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawasyah, sebagai tersangka pemberi suap. Sebab, Fahmi selaku bos PT MTI diduga kuat sebagai otak dan donatur pemberian suap kepada pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Namun, pihak KPK belum bisa melakukan menangkap dan menahan Fahmi Darmawansyah. Sebab, pengusaha yang belakangan dikabarkan suami dari aktris Inneke Koesherawati itu berada di Singapura. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan