KPK Periksa Anggota KPU DKI dan Anggota DPR RI Terkait Korupsi KTP Elektronik
Betty Epsilon akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Betty Epsilon akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Selain Betty, penyidik kembali memanggil anggota DPR RI Arif Wibowo. Politikus PDI Perjuangan itu juga diperiksa untuk tersangka Sugiharto.
Ini adalah panggilan kedua untuk Arif Wibowo. Dia dipanggil pada pekan lalu namun mangkir dari panggilan penyidik.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.