Selasa, 30 September 2025

Insiden KKR, Ridwan Kamil Umumkan 9 Hasil Keputusan Bersama

Permasalahan Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) mulai menemukan titik terang.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Jabar terkait pemberhentian lima kepala sekolah SMAN di Kota Bandung, di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/11/2016). hasil dari pertemuan tersebut, tidak ada pemecatan terhadap lima kepala sekolah SMAN di Kota Bandung, yang ada Wali Kota Bandung merekomendasikan ke Pemprov Jabar untuk memberhentikan sementara kelima kepala sekolah tersebut karena dinilai telah melanggar aturan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

8. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, aspek dugaan pelanggaraan hukum oleh Ormas PAS atas situasi ini agar dilakukan secepatnya dan sebaik-baiknya oleh pihak kepolisian.

9. Meminta MUI, FKUB dn FSOI untuk mengintensifkan forum dialog antara kelompok umat beragama di Kota Bandung.

Demikian kesepakatan bersama yang diambil dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai tindak lanjut dari permasalahan kegiatan KKR yang terjadi tanggal 6 Desember 2016 di Sasana Budaya Ganesha.
Hatur Nuhun.

Sejak diunggah, postingan tersebut sudah mendapatkan lebih dari 51 ribu tanggapan dan 23 ribu kali dibagikan.

Banyak netizen yang mengapresiasi langkah Pemkot Bandung, khususnya Ridwan Kamil dalam menyikapi permasalahan tersebut dengan cepat.

Namun masih ada beberapa netizen mengungkapkan kecurigaannya terhadap Emil.

Seperti postingan salah satu netizen yang mempertanyakan keperpihakan Ridwan Kamil terhadap kasus penistaan agama.

"Masih menjadi misteri, keberpihakan kang emil dalam kasus penistaan agama ke siapa.. hmmm :|" begitu tulis salah satu netizen.

Komentar itupun dibalas langsung oleh Ridwan Kamil.

"Al Quran wajib dibela lahir batin. hanya pembuktian salah benarnya harus menunggu keputusan pengadilan. nuhun"  tulis Emil.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan