Sabtu, 4 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Kuasa Hukum Jessica Ajukan Banding

Tim pengacara Jessica Kumala Wongso mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara Jessica Kumala Wongso mendaftarkan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah dokumen memori banding kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka beralasan mengajukan banding karena vonis hakim tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan dan keterangan ahli dari pihak terdakwa.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved