Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi e KTP

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bungkam Terkait Uang Hasil Korupsi KTP Elektronik

"Saya memberikan keterangan apa yang saya alami, apa yang saya ketahui sejelas-jelasnya kepada pemeriksa (pennyidik),"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufiq Effendi usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 di KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2016). 

Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero).

Kemudian PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.

PT PNRI sebagai pencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis.

Kemudian PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas menyediakan perangkat keras dan lunak.

Serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved