Kamis, 2 Oktober 2025

ICW Desak KPK Ambil Sikap Soal Ujian Nasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK bersikap terhadap wacana moratorium Ujian Nasional (UN).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Peneliti ICW Febri Hendri (paling kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK bersikap terhadap wacana moratorium Ujian Nasional (UN).

Karena KPK telah memiliki program antikorupsi di sekolah.

Sementara UN merusak sistem sekolah, guru, dan murid untuk jujur.

"Saat UN rusak semua, KPK harus bersuara, jangan paksakan UN, akan banyak kecurangan," kata peneliti ICW Febri Hendri.

Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi 'Menyoal Kebijakan Moratorium Ujian Nasional' di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Febri mengatakan KPK telah memiliki program pendidikan antikorupsi di sekolah.

Tetapi, implementasi program itu hilang saat UN.

Sebab, banyak guru-guru melakukan kecurangan dengan memberikan contekan kepada muridnya.

"Bisa dibayangkan guru saja ngasih contekan apa lagi yang lain suatu saat mereka besar, ah biasa itu melakukan korupsi," kata Febri.

Febri menduga KPK sudah mengetahui tindakan-tindakan tersebut.

Tetapi belum bertindak, sehingga kecurangan masih terjadi.

Menurut Febri, tindakan kecurangan itu dikarenakan sekolah tidak mampu mencapai standar nasional.

"Sekolah takut kalau muridnya dibawah standar, jawab soal susah jadinya ikut bantu kecurangan. Nah kami berharap KPK bersikap soal UN itu terutama efek negatif UN, jangan hanya diam saja," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved