Rabu, 1 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Tak Tahan NS Tersangka Penghadang Djarot

Polda Metro Jaya menetapkan NS sebagai tersangka penghadangan kampanye pilkada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan NS sebagai tersangka penghadangan kampanye pilkada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan NS karena ancaman pidana yang dikenakan kepadanya kurang dari 5 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 saksi dan terus mendalami keterkaitan pihak lain dalam aksi penghadangan ini.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved