Dugaan Pelecehan Pancasila
Polda Jabar Siap Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab
Kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berkasnya dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya akan segera menangangi kasus Rizieq Shihab hingga terbukti apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.
Kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu.
Tak hanya itu, Sukmawati Soekarnoputri menilai, Rizieq Shihab juga melakukan penghinaan terhadap Ir Soekarno yang merupakan Proklamator Kemerdekaan Indonesia.
Simak laporannya pada tayangan video di atas. (*)