Kasus Ahok
Pemeriksaan Ahok Sudah Berlangsung Lima Jam, Pertanyaan Terus Mengalir
Selama kurun waktu tersebut, Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna tanya jawab terus mengalir antara penyidik dengan calon petahana Gubernur Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (22/11/2016) pukul 14.00 WIB, pemeriksaan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah berlangsung selama lima jam.
Selama kurun waktu tersebut, Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna tanya jawab terus mengalir antara penyidik dengan calon petahana Gubernur Jakarta tersebut.
"Kami tidak hitung jumlah pertanyaan, tapi tanya jawab terus mengalir antara dua belah pihak," ujar Sirra Prayuna saat ditemui di sela waktu istirahat.
Sirra Prayuna menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan kali ini, penyidik berusaha melengkapi, menambah, dan menyempurnakan berkas perkara sejalan dengan kenaikan kasus tersangka serta status perkara yang naik menjadi penyidikan.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka tanggal 16 November 2016 lalu.
"Setelah kita baca berkas perkara penyidikan baru kita tahu jumlah pertanyaan. Sementara pertanyaan mengalir terus, proses tanya jawab dinamis," ujarnya.