Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Pemeriksaan Ahok Sudah Berlangsung Lima Jam, Pertanyaan Terus Mengalir

Selama kurun waktu tersebut, Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna tanya jawab terus mengalir antara penyidik dengan calon petahana Gubernur Jakarta

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (22/11/2016) pukul 14.00 WIB, pemeriksaan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah berlangsung selama lima jam.

Selama kurun waktu tersebut, Ketua Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna tanya jawab terus mengalir antara penyidik dengan calon petahana Gubernur Jakarta tersebut.

"Kami tidak hitung jumlah pertanyaan, tapi tanya jawab terus mengalir antara dua belah pihak," ujar Sirra Prayuna saat ditemui di sela waktu istirahat.

Sirra Prayuna menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan kali ini, penyidik berusaha melengkapi, menambah, dan menyempurnakan berkas perkara sejalan dengan kenaikan kasus tersangka serta status perkara yang naik menjadi penyidikan.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka tanggal 16 November 2016 lalu.

"Setelah kita baca berkas perkara penyidikan baru kita tahu jumlah pertanyaan. Sementara pertanyaan mengalir terus, proses tanya jawab dinamis," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved