Kasus Ahok
Diperiksa Selama 8,5 Jam, Ahok Dapat 27 Pertanyaan
Ini adalah pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Editor:
Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sekitar 8,5 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Ahok keluar dari Bareskrim Polri didampingi juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, ketua tim kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, dan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Ini adalah pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. (*)