Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Diperiksa Selama 8,5 Jam, Ahok Dapat 27 Pertanyaan

Ini adalah pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sekitar 8,5 jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Ahok keluar dari Bareskrim Polri didampingi juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, ketua tim kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, dan ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.

Ini adalah pemeriksaan perdana Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved