Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Diduga Memfitnah, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi

Petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dilaporkan ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dilaporkan ke polisi.

Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri oleh Tim Advokasi Pembela Al Quran dan Sam Aliano.

Ahok dianggap melakukan fitnah atas pernyataannya kepada media soal adanya pengunjuk rasa 4 November yang dibayar. Pelapor mengaku ikut serta pada demo 4 November lalu.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved