Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Masyarakat Diharapkan Kritis Sikapi Wacana Unjuk Rasa 25 November dan 2 Desember

Arskal Salim juga mengimbau masyarakat untuk menempatkan perkara dugaan penistaan agama dalam koridor hukum.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Arskal Salim. berharap masyarakat kritis dalam menyikapi wacana demonstrasi 25 November dan 2 Desember 2016.

Arskal Salim menjelaskan, sikap kritis tersebut mampu membuat masyarakat terhindar dari kepentingan tertentu, terutama terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Setiap demonstrasi memiliki kepentingan. Kita tidak tahu kepentingan mana saja yang akan terlibat dalam aksi (25 November dan 2 Desember)," ujar Arskal Salim, Senin (21/11/2016).

Arskal Salim juga mengimbau masyarakat untuk menempatkan perkara dugaan penistaan agama dalam koridor hukum.

"Saat ini, kasus sedang dalam tahap penyidikan. Saya harap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskan perkara," ucap Arskal Salim.

"Ini prosedur hukum, termasuk alasan seorang tersangka ditahan atau tidak, itu tentu ada pertimbangan hukumnya," kata Arskal Salim menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved