Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Kapolri Tito Karnavian: Yang Mendesak Ahok Ditahan, Kemungkinan Ada Agenda Lain

Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta semua kalangan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jika masih ada seruan lain, Kapolri meminta masyarakat mewaspadai adanya motif lain yang disebut Kapolri "inkonstitusional".

Pernyataan tersebut diungkapkan Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Seperti apa tepatnya pernyataan Tito Karnavian, tonton rekamannya pada video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved