Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Tetapkan Ahok Tersangka, Polri Harus Siap dengan Perlawanan Hukum

"Ini adalah keputusan yang sangat berani dan Polri harus siap jika ada perlawanan hukum dari tim pengacara Ahok,"

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Basuki Tjahaja Purnama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama menuai pro dan kontra.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan langkah Polri menaikkan status Ahok menjadi tersangka patut diapresiasi.

Menurutnya langkap Polri merupakan keputusan berani.

"Penetapan Mabes Polri ini membuktikan penyidik Polri profesional dan independen serta mendengarkan suara masyarakat. Kami kawal terus kasus Ahok ini agar berjalan profesional " ujar Edi, Rabu (16/11/2016).

Mantan komisioner Kompolnas ini berpendapat, kasus Ahok membuat Polri dalam posisi sulit.

Apalagi dalam gelar perkara banyak perbedaan pandangan yang tajam dalam melihat kasus yang melilit Ahok.

Polri pun meyakini dan melihat ada unsur-unsur tindak pidana dalam kasus tersebut sehingga Polri meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Ini adalah keputusan yang sangat berani dan Polri harus siap jika ada perlawanan hukum dari tim pengacara Ahok, " kata Edi Hasibuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved