Gelar Pertemuan, Ketua DPR dan Mendagri Sepakat Soal Pembahasan RUU Pemilu
Ketua DPR Ade Komarudin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ade Komarudin menyepakati sejumlah poin pembahasan.
Pria yang akrab disapa Akom itu didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat berdiskusi dengan Tjahjo Kumolo.
"Tadi kita dskusi menyatukan tekad bersama agar pembahasan UU Pmilu tidak berlarut larut berjalan dengan efisien, produktif dan efektif," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dikatakan dia,pembahasan RUU Pemilu harus selesai April 2017.
"Jadi April-Mei batas kita tentukan," imbuhnya.
Akom menyampaikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa dirinya akan berdiskusi dengan ketua-ketua fraksi di DPR.
Pasalnya, ketua-ketua fraksi itu akan menentukan sikap terkait RUU Pemilu.
"Nanti akan diskusi dengan pimpinan fraksi bertekad bersama karena tahapan pemilu harus berlangsung tapi tidak ada perubahan," kata Akom.
Karena, pemilu 2019 bukan hanya legislatif tapi juga pemilihan presiden.
Sehingga, pembahasan UU tersebut harus maksimal.
"Nanti akan kita sepakati dengan pimpinan fraksi dan Mendagri," kata Akom.
Pembahasan lainnya, Akom mengatakan terkait pembahasan UU di DPR.
Ia mengatakan pembahasan UU harus terjamin kualitasnya.
"Bila perlu satu pun enggak masalah. Kita akan diskusi dengan Baleg dengan menkumham juga. Target Baleg akan kita evaluasi agar kualitas bukan kuantitas," ujar Akom.
Sedangkan Tjahjo Kumolo mengatakan pertemuan tersebut membahas penyusunan rancangan UU yang berkualitas.
"Kalau perlu satu tahun satu tahun pun enggak masalah sekarang mencapai 50. kita bikin seminim mungkin tapi berkualitas untuk kemaslahatan bangsa," kata Tjahjo Kumolo.
Hal lainnya, Tjahjo menyebutkan kesepakatan batas waktu pembahasan UU Pemilu.
Pada Maret 2017, Tjahjo berharap telah terpilih Komisiner KPU dan Bawaslu.
"Baru teknis di DPR awal Desember atau 10 Januari kita ikut arahan Ketua DPR. Karena kami ikut pansus," kata Tjahjo.
Tjahjo pun optimis RUU tersebut Mei 2017 sudah rampung.
"April sudah kerja, karena pileg-pilpres sudah mulai bulan Juni tahun depan," kata Tjahjo.