KPK Perpanjang Masa Tahanan Manatan Dirjen Dukcapil Sugiharto
Sugiharto telah mendatangi KPK setelah penetapan perpanjangan penahanan dilakukan.
Ia ditanyai perihal pengadaan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik). Bukan sekedar sebagai mantan Menkeu, Agus pun bersaksi untuk Sugiharto dan Irman.
"Saya tentu datang sebagai mantan Menkeu dan saya jelaskan adalah bagaimana pengelolaan keuangan negara," ujar Agus.
Nama Agus Marwardojo disebut terkait dugaan kasus KTP Elektronik oleh bekas anggota DPR RI Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan Menteri Keuangan 2010-2013 itu menerima aliran uang bancakan e-KTP. Menurut Nazaruddin, proyek KTP tidak akan bisa terealisasi tanpa persetujuan dari Agus Martowadjojo karena proyek tersebut adalah proyek multiyears.
"Waktu itu kan ada pertemuan-pertemuan. Lalu Agus Marto mengeluarkan surat (persetujuan pengucuran dana). Lalu, ada (dana) yang mengalir ke Agus," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Selasa (18/10) lalu. (tribunnews/eri k/kompas.com)